Thursday, June 18, 2015

Dapatkan seorang muslim menikah dengan non-muslim?



6. Bisakah umat Muslim menikah dengan orang Non-Muslim? Alquran melarang umat Muslim menikahi wanita penyembah berhala dan kafir juga musyrik serta menganggap orang di luar Islam adalah binatang yang paling jahat dan buas (Qs.2:221, 8:55, 9:28-33).
Hal ini bertentangan dengan:
Qs.5:5 yang ternyata memperbolehkan Umat Muslim untuk mengawini/menikahi wanita Kristen.
Sampai disini sudah ada 1 pertentangan ayat, jadi total sudah ada 39 pertentangan.


Tidak bisa dalam QS 2:221 (Al Quran surat Al Baqarah [sapi betina] ayat 221)

وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَـٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌۭ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكَةٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌۭ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَـٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَـٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ [٢:٢٢١]
Terjemahan bebas: Dan janganlah menikahi wanita-wanita yang mempersekutukan (Allah) sampai mereka beriman, dan pelayan beriman lebih baik daripada wanita yang mempersekutukan (Allah), seandainya dia lebih menarik perhatian kalian. Dan janganlah menikahi pria-pria yang mempersekutukan (Allah) sampai mereka beriman, dan budak beriman lebih baik daripada pria yang mempersekutukan (Allah), seandainya dia lebih menarik perhatian kalian. Mereka itulah yang menjanjikan pergi ke neraka dan (sedangkan) Allah menjanjikan pergi ke surga dan pengampunan dengan ijinNya. Dan (demikianlah) Dia menjelaskan tanda-tandanya kepada manusia agar mereka selalu mengingat (Allah).

Karena QS 8:55 (Al Quran surat Al Anfâl [rampasan perang] ayat 55)
إِنَّ شَرَّ ٱلدَّوَآبِّ عِندَ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ [٨:٥٥]
Terjemahan bebas: Sungguh sebagai suatu makhluk melata yang jelek di sisi Allah mereka yang menutup (kebenaran), makanya mereka tidak (akan) beriman.

Karena QS 9:28-33 (Al Quran surat At Tawbah [bertobat] ayat 28-33)
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌۭ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَـٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةًۭ فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦٓ إِن شَآءَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ [٩:٢٨]قَـٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلْحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ حَتَّىٰ يُعْطُوا۟ ٱلْجِزْيَةَ عَن يَدٍۢ وَهُمْ صَـٰغِرُونَ [٩:٢٩]وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ عُزَيْرٌ ٱبْنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَـٰرَى ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ ٱللَّهِ ۖ ذَ‌ٰلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَ‌ٰهِهِمْ ۖ يُضَـٰهِـُٔونَ قَوْلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن قَبْلُ ۚ قَـٰتَلَهُمُ ٱللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ [٩:٣٠]ٱتَّخَذُوٓا۟ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَـٰنَهُمْ أَرْبَابًۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوٓا۟ إِلَـٰهًۭا وَ‌ٰحِدًۭا ۖ لَّآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَـٰنَهُۥ عَمَّا يُشْرِكُونَ [٩:٣١]يُرِيدُونَ أَن يُطْفِـُٔوا۟ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفْوَ‌ٰهِهِمْ وَيَأْبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْكَـٰفِرُونَ [٩:٣٢]هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُشْرِكُونَ [٩:٣٣]
Terjemahan bebas: Ayat 28: Wahai mereka yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan (Allah) hanyalah orang yang (jiwanya) penuh kotoran. Maka dari itu jangan biarkan mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini. Dan jika kalian mengkhawatirkan kemiskinan, maka Allah akan segera memperkaya kalian dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah mengetahui bijaksana. Ayat 29: Perangilah mereka yang tidak (akan) beriman kepada Allah dan kepada hari akhir, dan tidak (akan) melarang apa-apa yang Allah dan utusanNya telah larang, dan tidak (akan) mengindahkan agama yang benar (meskipun mereka) dari kalangan yang telah diberikan kitab sampai mereka membayarkan jizyah dengan sukarela dan mereka takluk. Ayat 30: Dan berkatalah orang-orang yahudi: “Ezra adalah anak Allah.” Dan berkatalah orang-orang kristen: “Almasih adalah anak Allah.” Itulah perkataan mereka yang keluar dari mulut mereka, mereka (apa yang mereka ucapkan) menyerupai perkataan mereka yang menutup (kebenaran) dari (orang-orang) terdahulu. Allah mengutuk mereka ketika mereka dijungkirbalikkan. Ayat 31: Mereka mengambil orang-orang terpelajar yahudi dan pendeta-pendeta kristen, sebagai rabb-rabb selain Allah, dan Almasih anak Maria. (Padahal) Tidaklah mereka diperintahkan selain untuk menghamba kepada Ilâh yang tunggal, (dengan mengatakan) “Tidak ada ilâh selain Dia. Maha suci Dia dari apa-apa yang dipersekutukan (denganNya).” Ayat 32: Mereka bermaksud memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka dan Allah membalasnya tidak lain dengan menyempurnakan cahayaNya, meskipun orang-orang yang menutup (kebenaran) membenci. Ayat 33: Dia yang mengirim utusanNya dengan petunjuk dan agama yang benar agar menampakkan dia (agama yang benar) atas seluruh agama-agama, meskipun orang-orang yang mempersekutukan (Allah) membenci.

Bisa dalam QS 5:5 (Al Quran surat Al Mâidah [meja perjamuan] ayat 5)
ٱلْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتُ ۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ حِلٌّۭ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّۭ لَّهُمْ ۖ وَٱلْمُحْصَنَـٰتُ مِنَ ٱلْمُؤْمِنَـٰتِ وَٱلْمُحْصَنَـٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَـٰبَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَـٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِىٓ أَخْدَانٍۢ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِٱلْإِيمَـٰنِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَـٰسِرِينَ [٥:٥]
Terjemahan bebas: Pada hari ini dibolehkan atas kalian yang baik-baik. Dan makanan mereka yang telah diberikan kitab adalah boleh bagi kalian, dan makanan kalian adalah boleh bagi mereka. Dan (boleh bagi kalian menikahi) wanita-wanita terhormat dari wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita terhormat dari mereka yang telah diberikan kitab dari (orang-orang) sebelum kalian, bilamana kalian membayarkan mahar kepada mereka (wanita-wanita itu) sebagai orang-orang yang terhormat bukan sebagai orang-orang yang (ingin) berselingkuh dan janganlah sebagai orang-orang yang menjadikan mereka sebagai gundik. Dan barangsiapa yang (akan) menutup (kebenaran) terhadap keimanan, maka sesungguhnya telah sia-sia perbuatannya dan dia di Akhirat bagian orang-orang yang merugi.

ULASAN

Sebelum membahas bisa dan tidak bisa seorang muslim menikah dengan non-muslim, saya ingin mengemukakan bahwa alasan-alasan yang disebutkan dalam QS 8:55 dan QS 9:28-33 adalah tidak relevan dengan pernikahan. QS 8:55 berlaku juga bagi seorang muslim, manakala dia tidak beriman kepada satu atau seluruh ketetapan Allah. Pada QS 2:28 Al Quran menginformasikan bahwa setelah seluruh penduduk Mekah menjadi muslim, tidak perlu lagi berbisnis dengan non-muslim di sana. QS 2:29 menginformasikan syarat-syarat berperang. QS 2:30-31 menginformasikan perilaku orang yahudi dan kristen. QS 2:32-33 menginformasikan usaha menghancurkan Islam pasti gagal sehingga Islam berada di atas agama lain.

Pada QS 2:221 Al Quran menginformasikan tentang salah satu perkara hubungan antara manusia yang diatur dalam islam bagi seorang muslim. Salah satu kriterianya adalah jangan menikah dengan orang yang mempersekutukan (Allah). Bahkan, bagi orang beriman, lebih baik tidak menikah dengan seorang muslim sekalipun, selama dia masih mempersekutukan Allah. Misalnya, seseorang yang sudah bersyahadat tetapi masih mempercayai perdukunan, ramalan, dll. Apalagi, menikah dengan orang yang jelas-jelas menyatakan bahwa makhluk sebagai tuhannya. Bagi orang beriman, lebih baik menikah dengan budak yang beriman juga, walaupun jelek dan cacat. Selanjutnya, terpulang kepada si muslim mengenai konsekuensi dari perbuatannya: apakah dia percaya bahwa menikah dengan non-muslim tidak akan membawanya masuk neraka?

 Pada QS 5:5 Al Quran juga menginformasikan tata cara hubungan antar manusia yang diatur dalam islam. Bagi seorang muslim diperbolehkan mengkonsumsi makanan orang yahudi atau kristen, selama makanan itu tidak dilarang dalam ayat-ayat lainnya. Contohnya, mengkonsumsi babi (orang kristen mengkonsumsinya dan orang yahudi tidak) atau khamr (orang kristen dan yahudi mengkonsumsinya). Bagi orang beriman, perbuatan tersebut tidak akan dilakukan karena perbuatan tersebut dilarang dalam ayat-ayat lain. Selanjutnya, terserah kepada si muslim atas konsekuensi perbuatannya: apakah dia percaya bahwa mengkonsumsi hal yang terlarang tidak akan menjadikannya orang yang merugi di akhirat?

Demikian juga halnya dengan urusan pernikahan. Ayat ini menerangkan kriteria bagaimana berurusan dengan wanita-wanita terhormat, baik beriman maupun non-muslim. Wanita-wanita terhormat yang dimaksudkan pada ayat ini adalah wanita-wanita merdeka yang mempunyai keluarga atau wali yang melindunginya, jadi dalam hal ini bukan pelacur atau bukan budak. Hal pokok dalam berurusan dengan wanita-wanita ini adalah, sebagai orang beriman, seorang pria harus membayar mahar yang telah disepakati kepada wanita-wanita tersebut atau keluarganya, dengan tujuan untuk pernikahan yang diketahui oleh masyarakat, bukan pernikahan diam-diam sebagai bentuk perselingkuhan maupun menjadikan mereka sebagai gundik.

 Adapun hal yang dipersoalkan adalah pernikahan antara muslim dan non-muslim. Sedangkan pembicaraan ayat ini adalah terbatas pada hubungan pria muslim dan wanita terhormat non-muslim. Bagaimana kriteria wanita non-muslim yang boleh dinikahi? Ayat ini hanya menginformasikan wanita dari kalangan yahudi dan kristen terdahulu. Hal ini yang menimbulkan banyak penafsiran: apa yang dimaksud dengan terdahulu? Sebagian ulama menafsirkannya terbatas kepada wanita yang hidup sebelum datangnya islam (sehingga tidak mungkin terjadi pernikahan). Ada juga yang menafsirkannya lebih jauh lagi, yaitu wanita yang hidup pada masa sekarang yang menganut agama kristen atau yahudi yang menurut penafsir meneruskan agama sebelum islam dari kalangan orang yang diberi kitab. Jika mengambil penafsiran ini, maka yang paling memungkinkan adalah terjadinya pernikahan antara seorang pria muslim dengan wanita penganut yahudi atau penganut kristen unitarian. Di luar itu, tidak ada pernikahan antara orang beriman dengan non-muslim.

No comments:

Post a Comment